Mayangan (wartabromo.com) – Empat pemuda asal Kabupaten Probolinggo harus menjalani Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi, setelah membuat video yang provokatif dengan menunjukkan senjata mereka. Video tersebut viral setelah terjadi bentrok antara pemuda setempat di Simpang Lima Mayangan beberapa hari sebelumnya.
Dalam video selama 11 detik tersebut, para pemuda memperlihatkan senjata tajam seperti pedang dan celurit, sambil berbicara dalam bahasa Madura dan mengancam musuh mereka.
“Kok angkuh orang Mayangan itu, ini kak musuhmu,” begitu bicara salah satu pemuda. Sembari mengatakan itu, mereka menghunus senjata tajam. Berupa pedang, belati panjang dan celurit.
Selanjutnya pemuda lain dalam video itu juga berkata, “Awas jangan ke selatan orang Mayangan, takut kami cacah!“.
Video itupun sontak viral. Sebab sebelumnya, terjadi tawuran antar pemuda di Simpang Lima Mayangan. Antara pemuda dari Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih dengan warga Mayangan. Agus Wahyudi luka parah setelah dihantam dengan batako oleh pemuda Mayangan.
Polisi pun segera mengusut pembuat video provokatif itu. Polisi menangkap para pelaku dan menyita beberapa senjata tajam. Mereka adalah MC (30), PS (20), FE (24), dan SD (23).
“Mulanya ada Sembilan pemuda kami amankan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan hanya empat orang ini yang memenuhi alat bukti,” jelas Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani, Minggu (16/04/2023).
Para pelaku ini, mengaku hanya iseng membuat video konten tersebut. “Tidak ada pak, iseng saja buat video status. Saya kirim ke teman-teman,” sebut salah satu pelaku, MC.
Namun, polisi menyelidiki motif lain di balik pembuatan video tersebut, yang mungkin telah memicu ketegangan antara warga Sumberasih dan Mayangan.
Para pelaku, dipastikan merayakan hari raya Idul Fitri mendatang di balik jeruji besi. Mereka dapat dihukum hingga 6 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (lai/saw/yog)