Dringu (WartaBromo.com) – Rumah pensiunan pegawai Gudang Garam, di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, disatroni maling. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Rumah tersebut milik Udi Witjaksono (65), di Perum Pabean Indah. Perampokan sendiri terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 lalu.
Semula, korban enggan lapor polisi. Namun karena beberapa pertimbangan akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Hal ini lantaran BPKB kendaraan miliknya ikut raib.
“Waktu kejadian saya tidak disini. Saya di rumah anak saya di Jember. Saat pulang tarawih, ada tetangga yang telepon. Dia bilang kalau pintu saya terbuka,” katanya, Senin (27/03/2023).
Saat itu ia tak langsung pulang. Karena memang sudah malam. Baru keesokan paginya, atau hari Kamis, Udi pulang.
Sesampai di rumahnya, keadaan sudah berubah. Diawali dengan kerusakan pada pintu depan dan jendela belakang. Bekas dijebol paksa dengan linggis.
Udi menduga, maling masuk lewat belakang atau dari depan. Sebab jendela belakang juga rusak. Namun masih dilengkapi dengan teralis besi.
Karena tidak ada orang sama sekali, maling leluasa menggarong harta benda miliknya. Mulai dari TV 40 Inch satu set dengan STB lengkap Speaker Aktifnya.
Laptop dan perhiasan istrinya lengkap dengan surat-suratnya. Bahkan uang receh sebanyak satu toples yang ada di kamar miliknya juga raib.
Selain barang berharga itu, maling juga menemukan uang tunai sekitar Rp 70 juta di lemari besi milik istrinya. Jika di total dengan perhiasan, perkiraan jumlahnya mencapai seratus juta rupiah lebih.
Perampokan ini, sudah ditangani Polsek Dringu. Kanit Reskrim Polsek Dringu, Bripka Era Praja menyebut, pihaknya sudah olah TKP.
“Sedang kami selidiki. Semoga segera tertangkap,” tandasnya. (lai/saw/yog)