Puspo (WartaBromo.com) – Polisi terus memburu pembuat mercon di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, seorang produsen mercon di Kecamatan Puspo diringkus.
Pelaku diketahui bernama Kasiatir warga Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo. Kasiatir ditangkap pada hari Rabu (22/03/2023) pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, Kasiatir ditangkap di rumahnya. Kepada polisi, Kasiatir mengaku dirinya memang memproduksi mercon.
“Tersangka memproduksi dan menjual mercon dengan harga Rp25 ribu per meter,” kata Farouk, Jumat (24/03/2023).
Dari Kasiatir pula, polisi membongkar jejaring pembuat mercon ini. Kasiatir memperoleh obat untuk membuat mercon dari seseorang bernama Misdi warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.
Tak lama, polisi pun langsung menangkap Misdi. Saat dimintai keterangan, Misdi mengaku memperoleh obat untuk membuat mercon dari seseorang bernama Nur, warga Desa Ngembe, Kecamatan Beji.
Dalam rangkaian penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu set alat untuk membuat mercon; 10.000 butir mercon kecil; delapan butir mercon bulat; 28 butir mercon besar; dua meter mercon rentengan.
Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa obat mercon jenis potasium seberat empat kilogram; lima kilogram obat mercon jenis belerang; tujuh kilogram obat mercon jenis mesiu.
“Pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat,” imbuh Farouk. (tof/yog)