Pasuruan (WartaBromo.com) – Kini tak sedikit orang terjebak investasi bodong yang bermula dari iming-iming provit menggiurkan. Alih-alih mendapat keuntungan, justru buntung akhirnya.
Oknum investasi bodong biasanya kerap menawarkan berbagai keuntungan dari sebuah investasi. Dimana tak lain ditujukan agar oknum tersebut bisa menarik nasabah sebanyak-banyaknya.
Kebanyakan yang menjadi korban investasi bodong adalah mereka yang belum berpengalaman. Sehingga sangat mudah tergiur dan rela mengeluarkan banyak modal.
Nah, Untuk menghindari jatuh korban semakin banyak sebaiknya ketahui cara untuk menghindarinya. Berikut dilansir dari berbagai sumber:
1. Periksa Dokumen Perizinan Lembaga Investasi
Setiap lembaga atau produk keuangan, terutama yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi harus mengantongi izin resmi dari instansi terkait dan berwenang.
Misalnya Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan atau Bank Indonesia atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Departemen Perdagangan.
2. Hindari Tawaran Menarik di Luar Logika
Lakukan penghitungan matematika secara sederhana untuk memperkirakan apakah tawaran tersebut masuk akal. Terutama jika dengan uang yang jumlahnya tidak terlalu besar.
Bila dengan modal sedikit kamu dijanjikan keuntungan yang menggiurkan, sebaiknya hindari. Apalagi jika keuntungan tersebut dijanjikan cair dalam tempo singkat.
3. Teliti Mekanisme Kerja Investasi
Dalam berbagai produk investasi yang resmi, mekanisme cara kerja, pembagian keuntungan, dan hal-hal lainnya sudah diatur secara jelas.
Namun sebaliknya, perusahaan atau lembaga yang menjalankan produk investasi bodong, terkadang tidak mempunyai standar baku tentang bagaimana menjalankan produk investasi tersebut. (trj)