Prigen (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan membongkar diduga praktik perdagangan orang di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruam. Lima orang terduga pelaku perdagangan orang diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan, ada tiga wisma yang terletak di Gang Sono dan Gang Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, pada Sabtu (11/03/2023).
Ada dua wisma yang digerebek polisi. Pertama, Wisma Papi Agung di Gang Sono dan Wisma Mamak.
Dari wisma tersebut, polisi mengamankan dua orang yakni ADJ, PH, dan AM. Ketiganya merupakan penjaga wisma.
Sementara dari wisma Mamak polisi mengamankan PI selaku penjaga villa dan PD yang diduga seorang mucikari.
“Lima orang ini kami tahan. Saat ini masih penyelidikan,” kata Farouk.
Dalam penggerebekan kemarin itu, polisi juga mengamankan 48 perempuan yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.
Tidak hanya itu, dari puluhan perempuan yang diamankan tersebut, polisi mendapati tiga orang perempuan masih berusia di bawah 17 tahun.
“Mereka kami amankan untuk dimintai keterangan dan identifikasi,” imbuh Farouk. (tof/yog)