Polres Pasuruan Bekuk Spesialis Pembobol ATM

1091

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pembobol ATM berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan. Pelaku diketahui berinisial HP (38) warga Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Dilansir dari Tribatanews Pasuruan, Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari aksi pencurian terhadap Kusmiaji (40) tetangganya sendiri.

Dalam aksinya, selain menguras harta korban, pelaku juga mengambil kartu ATM korban. Berbekal kartu tersebut, tersangka mengambil duit korban di ATM.

“Setelah mempelajari tutorialnya di YouTube, maka tersangka mencoba mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM hasil curian tersebut di ATM BRI Nongkojajar,” jelas AKP Farouk.

Aksi tersebut dilakukan tersangka hingga beberapa kali. Setelah menguras duit korban di ATM, tersangka membuang kartu tersebut setelah terlebih dulu mematahkannya ke beberapa bagian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 (satu) Buah Handphone Samsung A1 warna abu-abu, 1 (satu) Buah Jaket warna biru, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda jenis CBR warna merah hitam.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, tersangka sudah beraksi di 10 TKP berbeda dengan modus yang sama sesuai laporan yang dibuat oleh warga sekitar,” pungkas AKP Farouk. (tra/trj/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.