Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan berupaya terus melakukan penataan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan melengkapi layanan kependudukan digital di kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul saat “Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil”. Dalam sambutannya, ia meminta semua pihak sadar administrasi.
“Saya kumpulkan di sini agar semua stakeholder sadar administrasi kependudukan,” ujarnya pada, Rabu (22/2/2033).
Gus Ipul menjelaskan, hal ini dilakukan karena Kota Pasuruan sudah menerapkan identitas digital untuk berbagai kepentingan.
Bahkan, demi memperlancar proses peradministrasian warga terkait kepemilikan identitas pribadi, Pemkot Pasuruan sudah melengkapi layanan tambahan di Kelurahan.
Yakni, tersedianya pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung di Kelurahan. Artinya, warga Kota Pasuruan yang ingin mengurus pembuatan identitas diri tak perlu ke Dukcapil.
“Dengan adanya fasilitasi link IKD dari Dukcapil sangat mempermudah Kelurahan, maka kepala sekolah diharapkan mendorong murid-muridnya yang usia 17 tahun untuk perekaman KTP-el,” tutur Gus Ipul.
Pada kesempatan ini, Gus Ipul turut menghadirkan seluruh stakeholder yang mencakup Lurah se-Kota Pasuruan, dan kepala sekolah SMA, SMK Negeri dan Swasta.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu mengungkapkan, di tahun 2023 Pemkot Pasuruan berupaya mencapai target penyelesaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 25%.
Nah untuk mencapai keberhasilan ini, membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.
“Jika mengandalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah tidak akan mencukupi, baik itu dari sisi anggaran maupun dari sisi SDM,” terang Gus Ipul.
Sebagai informasi, perwakilan dari dinas terkait hadir dalam acara ini. Antara lain, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim Wilayah Pasuruan.
Hadir pula bapak Ikoman dari Pengadilan Negeri Pasuruan sebagai narasumber dan Ketua DPRD Kota Pasuruan. (trj/**)