Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, terluka parah terkena ledakan bondet. Salah satu dari mereka ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari. Jauhari mengatakan, dua korban tersebut bernama Husen Zakariya dan Saiful.
Husen adalah pemilik gudang ikan asin yang merupakan tempat di mana bondet meledak.
“Korban ini DPO Polres Pasuruan Kota dalam kasus kepemilikan bahan peledak,” kata Jauhari.
Husen dan Saiful mengalami luka berat dan hingga kini masih mendapatkan perawatan intens di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan.
Jauhari mengaku, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait bagaimana ledakan itu terjadi. Sebabnya, Husen dan Saiful masih belum bisa dimintai keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan bondet terjadi di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Minggu (19/02/2023) pukul 08.00.
Tim penjinak bom (jibom) Gegana Brimob Polda Jatim, siang tadi telah diterjunkan untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi. Sejumlah barang bukti kini sudah diamankan. (tof/asd)