Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pelajar laki-laki tingkat SMK di Kota Pasuruan diamankan polisi. Ia diamankan karena diduga menjual pil trihexypenidyl atau pil koplo kepada teman-temannya.
Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto mengungkapkan, pelajar tersebut berinisial Z (20). Ia diamankan saat bolos sekolah bersama beberapa pelajar lainnya pada Senin (06/02/2023).
Dijelaskan Endy, pada Senin kemarin polisi bersama Satpol PP Kota Pasuruan menciduk 12 pelajar yang bolos sekolah di sebuah warung kopi sekitar Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo.
Tidak semua pelajar itu diciduk petugas. Ada dua pelajar yang berhasil kabur saat petugas datang.
Pada penggerebekan itu, petugas menemukan minuman keras jenis arak yang dikemas dalam dua botol plastik dan 14 plastik klip yang berisi pil trihexypenidyl.
“Satu plastik klip berisi 5 butir. Total semuanya 70 butir,” kata Endy, Selasa (07/02/2023).
Para pelajar laki-laki dan perempuan yang masih duduk di bangku SMP, SMA, dan SMK tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dicatat identitasnya.
Puluhan butir pil trihexypenidyl tersebut, oleh Satpol PP kemudian dilimpahkan ke Polsek Purworejo. Saat itulah, 2 pelajar yang kabur menyerahkan diri ke polsek.
Endy melanjutkan, 2 pelajar yang menyerahkan diri itu mengaku bahwa mereka membeli pil tersebut dibeli dari salah satu pelajar yang diciduk berinisial Z.
“Selanjutnya Z kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Sementara siswa lainnya kami beri pembinaan,” imbuh Endy. (tof/asd)