Jakarta (WartaBromo.com) – Aksi tipu – tipu dengan modus menakut – nakuti dan meminta sejumlah uang mengatasnamakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendapatkan kecaman dan amarah pengurusnya.
Ketua umum AMSI, Wenseslaus Manggut dalam pers rilisnya mendesak agar aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI tersebut.
Dijelaskannya, tindak penipuan yang mengatasnamakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tersebut terjadi pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759. Mereka melakukan aksinya dengan modus menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korbannya dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.
“AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun. “bunyi point rilis AMSI.
Wens juga menghimbau kepada media ataupun perorangan untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI. Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: [email protected].
“AMSI tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum. Tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun. ” tegasnya. (yog/yog)