Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Hospital Tour Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bersama Perisai BPJS Ketenagakerjaan, di RS Prima Husada, Sukorejo Kabupaten Pasuruan. Ini merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pasuruan, Senin (27/01/2023).
Sebagai komitmen memberikan pelayanan yang cepat dalam penanganan kasus kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah bekerjasama dengan jaringan fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Salah satu upaya untuk meningkatkan koordinasi tersebut, BPJAMSOSTEK Pasuruan telah mengadakan Hospital Tour, karena dalam hal ini dirasa perlu adanya edukasi dan informasi kesehatan yang patut menjadi perhatian khususnya, pemahaman kepada peserta terkait peranan dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang secara langsung memberikan perawatan dan pengobatan kepada peserta.
Beberapa Agen Perisai yang hadir dibekali edukasi agar dapat memahami dengan baik manfaat program dan layanan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, karena Agen Perisai merupakan Perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan yang membantu menjangkau seluruh pekerja di Indonesia sekaligus wakil dari BPJS Ketenagakerjaan untuk berinteraksi, maupun memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga edukasi ini akan sangat membantu dan bermanfaat untuk agen Perisai.
Kepala Kantor Cabang Pasuruan, Trioki Susanto berharap melalui kegiatan Hospital Tout (PLKK) ini, para peserta dapat memahami tentang alur, pelayanan medis, asuhan keperawatan, sarana dan prasarana serta hal lain yang mendukung layanan program Jaminan Kecelakaan di Rumah Sakit PLKK.
“Kegiatan tersebut, juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dalam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja Khususnya tentang Layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, terangnya”
Trioki juga menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat berpartisipasi dalam program SERTAKAN (Sejahterahkan Pekerja Sekitar Anda), yaitu berupa iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Program SERTAKAN ini diharapkan dapat membantu para pekerja rentan dan disekitar lingkungan kita berada seperti pedagang kecil, pemulung, supir angkot dan lain-lain agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Trioki. (day/*)