Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11.
Dari jumlah tersebut, komposisi dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah sebesar Rp69.193.733,60 (70%). Sisanya (30%), dialokasikan dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana Jemaah haji. Usulan ini dirumuskan dengan mengedepankan keadilan dan keberlanjutan dana nilai manfaat jemaah haji.
Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) mengapresiasi rancangan BPIH tahun 2023 M / 1444 H, yang diusulkan Pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI.
Wakil Sekretaris DPP FK KBIHU, Abdulloh Fahmi Salam mengatakan, prinsipnya FK KBIHU mengapresiasi dan sangat memahami dan memaklumi, dalam konteks mengedepankan keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan dana haji.
“Kita sangat memaklumi, Pasalnya, kurang lebih lima juta jemaah yang masih berada di posisi waiting list atau daftar tunggu berangkat, ” ujar Fahmi.
Sebagai sebuah usulan, lanjutnya, BPIH masih akan dibahas oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR yang telah membentuk Panja (Panitia Kerja) BPIH.
Hasil kerja Panja tersebut selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno Raker Komisi VIII DPR RI. Setelah disepakati baru akan diusulkan ke Presiden untuk diterbitkan Keppres tentang BPIH 1444 H/2023 M.
“Kita semua berharap, Panja BPIH 2023 akan mendapatkan solusi yang terbaik, berdasarkan kajian yang matang dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk juga mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi / masukan dari berbagai pihak, sehingga keputusannya dapat memenuhi harapan kita semua, terutama bagi para jamaah haji, baik yang akan berangkat pada tahun ini maupun bagi jamaah haji yang masih waiting list / daftar tunggu berangkat,” urainya.
FK KBIHU berharap, jemaah haji yang telah melunasi BPIH tahun yang lalu dan tertunda keberangkatannya mendapat perhatian. Demikian juga dengan pembimbing ibadah dari unsur KBIHU yang bertugas melakukan pembimbingan dan pendampingan jemaah selama 42 hari bersama-sama dalam kloternya, sejak dari tanah air, selama di Arab Saudi sampai kembali ke Tanah Air lagi.
“Mereka agar mendapat perhatian khusus juga, tidak terbebani dengan pembayaran real cost BIPIH, namun mendapat keringanan sebagaimana mestinya,” harapnya. (red/yog)