Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi mencatat ratusan tambang ilegal beroperasi di wilayah Jawa Timur. Salah satu daerah dengan sebaran tambang ilegal terbanyak berada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dilansir dari Suara Surabaya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut, terdapat 649 tambang ilegal di wilayah Jawa Timur. Selain di Kabupaten Pasuruan, sebaran terbanyak tambang ilegal berada di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Tuban.
Di sisi lain, Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) menyebut, berdasar data yang didapat dari Dinas ESDM Jawa Timur, terdapat 67 perusahaan yang mengajukan dan memiliki perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Pasuruan.
Koordinator PORTAL, Lujeng Sudarto mengungkapkan, dari 67 perusahaan tersebut, hanya 26 yang sudah mengantongi izin operasional. 29 memiliki izin eksplorasi atau pengerukan, namun tak boleh diperjualbelikan. Sedang 12 sisanya hanya mengantongi wilayah izin usaha pertambangan.
Besok, Selasa (24/01/2023), WartaBromo akan menggelar diskusi spesial 11 tahun WartaBromo bertajuk “Mafia Tambang Pasuruan, Adakah?”.
Diskusi akan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto; Kepala Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana; Koordinator PORTAL, Lujeng Sudarto; Manager Pembelaan Hukum dan Kebijakan Publik, Pradipta Indra; Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nur Kholis.
Diskusi akan dimoderatori oleh Direktur Konten WartaBromo, Asad Asnawi. Diskusi dilaksanakan lewat zoom dan bisa didengarkan di Warmo Radio.
Untuk mengikuti diskusi ini, peserta bisa mendaftarkan diri melalui link:https://linktr.ee/warmobincangalam (tof/asd)