Pasuruan (WartaBromo.com) – Santri yang terbakar di Pondok Pesantren di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dinyatakan meninggal dunia, Kamis (19/1/2023). Santri ini meninggal saat masih dalam perawatan di rumah sakit.
Informasi meninggalnya INF (13), korban dari kasus dugaan penganiyaan anak yang melibatkan seorang santri senior berinisial MHM (16) dibenarkan oleh pihak Ponpes tersebut.
“Tadi sekitar pukul 03.00 wib,” kata Syamsul Islam, Humas Ponpes mengonfirmasi meninggalnya korban.
INF, santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sidoarjo setelah mendapat perawatan hampir 3 minggu. Diketahui, Almarhum sempat mengalami luka bakar sekitar 70 persen.
“Meninggal di RS, rencana pemakaman kami masih menunggu info,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan penganiyaan anak melibatkan seorang santri senior berinisial MHM (16) ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil. Pihak kepolisian telah menyelesaikan proses penyidikan tahap 1 kasus dugaan penganiyaan hingga mengakibatkan luka bakar pada tubuh INF.
Dalam waktu dekat, MHM bakal menjalani persidangan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sudah melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Bangil pada Senin (16/1/2023) lalu. (don/ono)