Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota kembali melakukan razia balap liar. Puluhan sepeda motor protolan diamankan.
Razia balap liar ini dilaksanakan pada Minggu (15/01/2023) dini hari pukul 02.00 hingga pukul 04.00 WIB di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengungkapkan, aksi balap liar di Jalan Panglima Sudirman masih kerap terjadi. Polisi sering mendapat keluhan dari masyarakat.
“Aksi mereka dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” kata Vita.
Menindaklanjuti keluhan itu, tim gabungan Polres Pasuruan Kota pun melakukan patroli dini hari tadi di sepanjang Jalan Panglima Sudirman.
Dalam sejumlah video yang didapat WartaBromo, tampak puluhan pemuda bertelanjang dada jalan kaki bersama polisi sambil mendorong sepeda motornya ke Mapolres Pasuruan Kota. Mereka juga diminta untuk menyanyikan Indonesia raya sebagai hukumannya.
Vita menyebut, pada razia semalam, polisi mengamankan 54 unit sepeda motor. Sebagian besar sepeda motor dalam kondisi protolan dan bahkan ada yang tanpa plat nomor.
Semua pemilik sepeda motor itu dikenai sanksi tilang. Sepeda motor mereka akan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota hingga bulan depan.
“Sidang digelar bulan Maret depan. Selain membayar tilang, pemilik juga harus menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor,” imbuh Vita. (tof/yog)