Probolinggo (Wartabromo.com) – Pemkab Probolinggo memutuskan untuk menarik mobil dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiani Ruliani.
Keputusan itu diambil menyusul adanya dugaan penyimpangan penggunaan mobil operasional kepala DPMPTSP itu.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak atas mencuatnya kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Termasuk Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
“Nanti mobil akan kami tarik dari yang bersangkutan,” kata Heri. Penarikan dilakukan karena dari hasil pemeriksaan ditemukan adany pelanggaran terkait penggunaan mobil tersebut.
“Ditemukan pelanggaran, yang mana seharusnya mobil ini hanya bisa digunakan oleh kepala dinas atau sopirnya,” kata Heri, Rabu (11/1/2023).
Tidak cukup disitu. Pemkab, kata Hwri6, juga menyiapkan pemberian sanksi kepada kepala dinas dimaksud. Pasalnya, ia dinilai turut bertanggung jawab atas penggunaan mobdin tersebut.
“Berikutnya untuk menghindari kejadian serupa di stakeholder lain, kami akan menerapkan SOP (Standar Operasional) terkait pemanfaatan kendaraan dinas”.
Sebelumnya, sebuah mobil Fortuner pelat merah tepergok parkir cukup lama di Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo saat malam hari. Belakangan, mobil berisi muda-mudi itu diketahui milik kepala dinas DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiani Ruliani pun menyampaikan penjelasannya terkait kejadian ini. Malam itu, ia sejatinya keluar bersama putrinya ke kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di Dringu.
“Sampai di kantor, putri saya izin keluar membeli alat tulis karena ada tugas dari sekolah,” tutur Kris, begitu dia disapa. Ia pun mengiyakan lantaran sang putri disebutnya sudah cukup mahir mengemudi dan telah kantongi SIM A.
Namun demikian, mantan Camat Dringu ini menepis bila pemuda dalam mobil itu sebagai pacar putrinya. Melainkan sekadar teman dekat. (cho/asd)