Begal Bacok Korban di Jalanan Ramai hingga Kali Wrati Jadi Merah Darah | Koran Online 7 Jan

989

Beragam peristiwa kami sajikan pada 6 Januari melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (07/01/2023). Mulai Begal Bacok Korban di Jalanan Ramai hingga Kali Wrati Jadi Merah Darah:

1. Jalanan Ramai, Begal di Rembang Nekat Bacok Korban

Rembang (WartaBromo.com) – Kawanan begal nekat beraksi di Rembang, meski jalanan ramai pada Jumat (6/1/2023) malam.

Berdasar informasi yang dihimpun WartaBromo, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00. Tepat di depan Masjid Jamik Kecamatan Rembang. Simak Selengkapnya.

2. Tercemar Limbah, Kali Wrati Jadi Merah Darah

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sungai Wrati yang mengalir di Kabupaten Pasuruan mendadak berubah warna menjadi merah darah. Kuat dugaan itu terjadi akibat tercemar limbah

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (06/01/2023) pagi. Sekitar pukul 07. 30, warga mendapati sungai yang melintasi Gempol-Beji dan Bangil itu mendadak berubah memerah. Simak Selengkapnya.

3. Kasus Korupsi JLU, Christiana-Chandra Dituntut 4 Tahun Penjara

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sidang dua terdakwa kasus korupsi Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan, Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, telah masuk agenda penuntutan. Keduanya dituntut 4 tahun penjara.

Sidang dengan agenda penuntutan itu digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (04/01/2023) lalu. Simak Selengkapnya.

4. Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Tersandung Video Mesum Akhirnya Resmi Di-PAW

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna pengganti antar waktu (PAW) dua anggotanya pada Kamis (5/1/2023) siang.

Kedua anggota tersebut yakni Ilyas asal Fraksi PKB DPRD yang tersandung masalah video mesum asusila dan Abdul Halim asal Fraksi Partai Nasdem yang tidak bisa melanjutkan sisa masa jabatannya karena meninggal dunia. Simak Selengkapnya.

5. Diperketat! Begini Aturan Berjualan di Alun-Alun Kota Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aturan berjualan untuk pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan diperketat. Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2023.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerbitkan Instruksi Wali Kota Pasuruan Nomor 1738 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pasuruan. Simak Selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.