Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi kembali menangkap satu lagi tahanan yang kabur. Ia ditangkap di wilayah Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang didapat, tahanan yang ditangkap atas nama Jumadi warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, pada Selasa (03/01/2023). Jumadi merupakan tahanan kasus narkotika.
“Betul, Mas. Satu lagi tahanan yang kabur ditangkap,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.
Bayu menyebut, Jumadi ditangkap saat bersembunyi di areal perkebunan warga di wilayah Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan pagi tadi.
Usai ditangkap, Jumadi langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan. Ia tidak langsung dimasukkan ke ruang tahanan, melainkan dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
Bayu mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengejar para tahanan yang kabur. Ia mengimbau kepada masyarakat, jika mendapati orang asing atau mencurigakan di wilayahnya agar melapor ke polisi.
“Para tahanan yang kabur sebaiknya segera menyerahkan diri,” ujar Bayu.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan Polres Pasuruan kabur pada Minggu (01/01/2023) dengan cara menjebol ventilasi jeruji tahanan menggunakan gergaji besi.
Tujuh tahanan tersebut merupakan lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian. Sehari sebelumnya, satu orang tahanan telah berhasil kembali ditangkap di wilayah Kecamatan Tutur.
Menyusul penangkapan Jumadi pagi ini, itu berarti sudah dua dari 7 tahanan kabur yang berhasil dibekuk.
Polisi mengakui ada kelalaian petugas jaga pada saat itu. Atas kejadian ini, 20 anggota polisi diperiksa Propam. (tof/asd)