Setahun, Polres Probolinggo Gulung 546 Pelaku Kriminal

125
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya (pegang mic) menyampaikan hasil Anev ke awak media.

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sepanjang tahun 2022, Polres Probolinggo menerima laporan kasus sebanyak 690 dan sebanyak 683 kasus telah diselesaikan. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 546 tersangka diamankan.

Selain 546 tersangka, beberapa barang bukti tangkapan selama 2022 meliputi ganja 55,66 gram, sabu-sabu 282,56 gram, pil koplo jenis trihexypenidly 71.829 butir, pil Dextrometrophan 85.916 butir dan 1.915 botol minuman keras berbagai jenis.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sepanjang 2022 itu didominasi kasus Pencurian disertai Pemberatan (Curat). Angkanya 96 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 51 kasus.

Menurut Arsya, kasus paling mendominasi urutan kedua yaitu curanmor yang sepanjang tahun 2022 lalu sebanyak 61 laporan. Namun, yang terselesaikan baru 38 kasus.

“Sementara untuk kasus lainnya seperti penggelapan dan kasus lain itu totalnya 329 kasus dan terselesaikan 326 kasus,” kata Arsya saat jumpa pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun, Sabtu (31/12/2022).

Sementara untuk kasus peredaran farmasi dan narkoba, lanjut Arsya, sepanjang tahun 2022, ada 96 kasus. Dari keseluruhan kasus tersebut, diamankan 129 tersangka.

“Dan untuk capaian penyelesaiannya, tahun sekarang alhamdulilah meningkat dibanding sebelumnya, kalau Reskrim tahun ini 90 persen, tahun sebelumnya 74 persen dan untuk Reskoba tahun ini 100 persen,” tutur Arsya kepada WartaBromo. (cho/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.