Wisata Bromo Dibatasi Saat Megeng Kapitu

349
Wisata Bromo Dibatasi Saat Megeng Kapitu

Probolinggo (WartaBromo.com) – Wisata di kawasan Gunung Bromo bakal dibatasi pada awal dan akhir tapabrata (Megeng) Wulan Kapitu kalender Tengger. Sesuai dengan keputusan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger.

Tertuang dalam Surat Edaran Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger nomor 277/Pemb/PDP-Tengger/XI/2022. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah yang digelar Minggu (22/11/2022) di Kabupaten Pasuruan.

Pembukaan Wulan Kapitu dimulai pada Jumat (23/12/ 2022 pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB. Sedangkan penutupan Wulan Kapitu jatuh pada Sabtu (21/1/2023) mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu (22/1/2023) pukul 18.00 WIB.

“Selama pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu tersebut, akan ada batasan bagi pengunjung atau wisatawan Gunung Bromo. Wisata tetap dibuka, tapi tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor. Ya jalan kaki atau berkuda,” ucap Sekretaris Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger, Bambang Suprapto.

Baca Juga :   Tips Liburan Cerdas Tanpa Menghabiskan Banyak Uang

Untuk kendaraan bermotor pengunjung dari arah Kabupaten Probolinggo, dibatasi sampai di Camara Lawang. Untuk pengunjung dari arah Kabupaten Pasuruan, dibatasi sampai di Pakis Binjil. Sementara dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang, kendaraan bermotor dibatasi di Jemplang.

Untuk spot wisata yang tidak dapat dikunjungi dengan kendaraan bermotor di antaranya Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana dan Mentigen. Jika menaiki kuda, maka wajib membawa kantong untuk menampung kotoran.

Ada beberapa spot wisata di Gunung Bromo yang masih bisa dikunjungi dengan kendaraan bermotor. Seperti Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta.

“Itu karena berada di luar batasan yang ditetapkan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger,” lanjutnya.

Baca Juga :   Pulang Ngopi, Pemuda asal Jati Disabet Orang Tak Dikenal

Bambang menjelaskan, Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam kalender Suku Tengger, merupakan bulan yang disucikan. Pada bulan ini, masyarakat Suku Tengger melakukan laku puasa mutih selama satu bulan penuh. Ritual untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Diawali dan diakhiri dengan tapabrata, ya seperti Nyepi itu. Selama mutih, hanya akan mengkonsumsi makanan seperti air mineral, nasi putih, tanpa adanya bahan bumbu penyedap rasa,” terangnya yang juga Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo itu.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat membenarkan, jika pihaknya sudah mendapat surat edaran tersebut. Pihaknya pun menerapkan pembatasan bagi pengunjung Gunung Bromo. Meski wilayah yang jadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) itu, tetap terbuka untuk wisatawan.

Baca Juga :   Warga Kepulungan Temukan Sumber Air Panas, Jadi Wisata Desa Dadakan

“Terkait kebijakan, akan diinformasikan oleh TNBTS pada kesempatan berikutnya,” ujar Sarif. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.