Pasuruan (Wartabromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan melakukan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam evaluasi disebutkan, perlu adanya identifikasi masalah soal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Rapat Evaluasi ini digelar di Ruang Rapat UNSUR 1 Kantor Wali Kota Pasuruan, Senin (05/12/2022). Rapat Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Adi Wibowo, Wakil Wali Kota Pasuruan.
Mas Adi mengungkapkan, perlu adanya identifkasi masalah supaya bisa mendapatkan solusi dalam permasalahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum tersampaikan.
“Harapannya pengidentifikasi permasalahan ini nantinya dapat tersampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan,” kata Mas Adi saat rapat.
Selain itu, identifikasi masalah juga bisa jadi bukti, apabila warga mengaku tidak mendapat SPPT. “Identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan, kita coba untuk mendiagnosa permasalahan supaya mendapatkan solusi yang tepat bagi masyarakat yang masih beralasan tidak mendapatkan SPPT. Semacam permasalahan apakah yang bersangkutan ini sudah tidak ada di domisili atau bagaimana, seperti ini kita konsultasikan ke Dukcapil supaya satu data” ujar Mas Adi
Mas Adi kemudian berpesan kepada petugas di Kelurahan, supaya bisa mengabarkan pada warganya terkait pentingnya pembayaran PBB-P2. “Persoalan teknis yang terjadi di lapangan terutama pada petugas di kelurahan coba untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk penerimaan SPPT sudah bisa didapat dengan mendownload pada handphone android,” jelas Mas Adi
Sebab, tanggung jawab masih ada pada petugas kelurahan. Agar tahu jika warganya telah menerima SPPT atau belum.
“Bukan berarti ketika masyarakat sudah mendownload pada handphone nya petugas terutama dari kelurahan itu tidak menyampaikan kepada masyarakat siapa saja yang mendapatkan SPPT. Karena ini juga sebagai bentuk untuk mengidentifikasi warganya, tidak hanya pada aspek pajak pendapatan tapi mampu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar mendapatkan SPPTnya,” tegas Mas Adi
Mas Adi kemudian mencontohkan Kecamatan Bugul Kidul, yang pembayaran PBBnya masih di bawah 50%. Angka ini sangat kecil dan butuh untuk terus dilakukan sosialisasi terhadap warganya.
“Baku PBB Kecamatan yang sudah mencapai 100% adalah kecamatan bugul kidul, namun masih ada beberapa kelurahan yang realisasi pembayaran PBB nya dibawah 50%. Sehingga kita bisa mencari solusi yang tepat untuk mencapai suatu target,” tandasnya. (**/**)