Beragam peristiwa kami sajikan pada 16 November melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (17/11/2022). Mulai Ibu Ini Jadi Maling Motor Bareng Selingkuhan hingga Para Calon Sekda di Probolinggo Berharta Miliaran:
1. Selingkuh Sama Duda, Ibu Asal Rembang Ikut Jadi Maling Motor
Sukorejo (WartaBromo.com) – Sudah selingkuh jadi pencuri lagi!. Itulah kalimat yang tepat buat pasangan yang nekat curi motor di parkiran Rumah Sakit Prima Husada, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dua terduga pelaku curanmor tersebut bernama Supriyadi(37) warga Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dan Siti Hasana (37), Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan, Rembang Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.
2. Bahas UMK, Buruh Kabupaten Pasuruan Minta Kenaikan 13 Persen
Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabupaten Pasuruan mulai membahas upah minimum kota/kabupaten (UMK). Buruh berharap UMK di Kabupaten Pasuruan naik 13 persen.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pasuruan, Suherman mengatakan, gabungan serikat buruh bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sudah mulai membahas hal tersebut. Simak Selengkapnya.
3. Para Calon Sekda di Probolinggo Berharta Miliaran, Ini Daftar Kekayaannya
Probolinggo (WartaBromo.com) – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Probolinggo telah mengumumkan 7 nama yang lolos seleksi administrasi.
Berdasarkan data e-LHKPN atau elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, jika ditotal keseluruhan harta kekayaan 7 calon pejabat sekda tersebut mencapai kisaran Rp 10.687.253.597. Simak Selengkapnya.
4. Bea Cukai Pasuruan Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 18,5 Miliar
Bangil (WartaBromo.com) – Halaman kantor Bea dan Cukai Pasuruan, siang tadi (16/11) lebih ramai dari biasanya. Semburan api terlihat membumbung tinggi. Api itu berasal dari wadah berisi jutaan batang rokok ilegal yang dibakar.
Ya, kantor Bea Cukai Pasuruan memang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan. BMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada 2020 dan 2021 dan telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Simak Selengkapnya.
5. DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepada Pelaku Usaha
Pasuruan (WartaBromo.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan melakukan sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Usaha. Acara tersebut bertujuan agar masyarakat atau pelaku usaha memahami proses pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Sosialisasi tersebut dilakukan di salah satu rumah makan di Jalan Hayamwuruk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kegiatan itu juga diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, Dinas Pendidikan, masyarakat umum hingga masyarakat binaan koperasi. Simak Selengkapnya.