Orangtua Korban Gagal Ginjal di Grati Somasi Presiden

283

Grati (WartaBromo.com) – Orangtua korban gagal ginjal akut asal Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan melakukan somasi ke Presiden Jokowi. Somasi itu dilakukan karena minimnya perhatian terhadap keluarga korban gagal ginjal akut.

Muhammad Sufian Sauri (30), ayah dari korban balita Muhammad Ali Subadar Hidayatullah (1) akan melayangkan somasi ke Presiden Jokowi senin depan.

Melalui penasihat hukumnya, M Sholeh menjelaskan, maraknya kasus gagal ginjal akut yang merenggut nyawa anak-anak di Indonesia ini tidak terlepas dari tanggungjawab pemerintah.

Menurutnya, somasi dilayangkan karena keluarga korban merasa hingga saat ini belum ada perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Soal Kanjuruhan saja presiden datang, tapi kasus ini sangat disayangkan tidak ada perhatian, bupati tidak hadir, gubernur tidak hadir, yang hadir kesini cuma perwakilan dinas kesehatan,” kata Sholeh saat berada di rumah keluarga korban, Sabtu (12/11/2022).

Sholeh menjelaskan, untuk perusahaan farmasi yang diduga melakukan pelanggaran hingga kini seakan tidak pernah menunjukkan rasa bersalah.

“Bahkan sudah ada dua perusahaan yang sudah dilaporkan, tapi tidak ada perhatian tidak ada permintaan maaf dari perusahaan farmasi,” ucapnya.

Oleh karenanya, somasi itu dilayangkan bertujuan agar Presiden Jokowi bisa turun tangan menangani masalah gagal ginjal akut tersebut. Khususnya, memberikan sanksi tegas pada oknum perusahaan farmasi yang melanggar.

“Presiden kan punya hak menekan perusahaan farmasi, mereka ini sudah meraup keuntungan banyak, sangat wajar masing-masing korban dapat santunan dari perusahaan, meskipun nyawa tidak akan bisa ditukar dengan uang berapapun,” kata Sholeh.

Sementara itu, Muhammad Sufian Sauri (30) juga memastikan jika anaknya divonis meninggal akibat gagal ginjal akut usai meminum obat sirop merk paracetamol. Ia berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih bagi keluarga korban dan serius menuntaskan kasus gagal ginjal akut.

“Semoga ada perhatian lebih untuk keluarga yang jadi korban kasus ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, obat sirop dengan merek paracetamol yang dikonsumsi korban adalah termasuk dalam 73 obat sirop yang resmi ditarik BPOM beberapa waktu yang lalu. (don/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.