Pasuruan (WartaBromo.com) – Ratusan janda dan buruh pabrik rokok di Kota Pasuruan dapat bantuan dari Pemkot Pasuruan.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gedung Gradika, Kota Pasuruan, pada Rabu (09/11/2022).
Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, bantuan yang diserahkan kemarin bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Di Kota Pasuruan, kata Kokoh, berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Sosial, tercatat ada 185 buruh pabrik rokok. Mereka diberi bantuan sebesar Rp1.200.000.
“Itu bantuan Rp300 ribu kali 4 bulan mulai September hingga Desember,” kata Kokoh, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, pemkot juga menyerahkan bantuan untuk perempuan kepala keluarga (PEKA). Terdapat 308 janda yang mendapat bantuan ini.
Untuk PEKA, Kokoh menyebut, bantuannya berbentuk bantuan modal usaha sebesar Rp2.000.000. Uang bantuan tersebut harus digunakan untuk belanja barang-barang modal usaha.
Selain PEKA dan buruh pabrik rokok, bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut, menurut Kokoh, juga diperuntukkan kategori anggota masyarakat lain.
Jumlah penerimanya sebanyak 2.738 KPM. Namun saat ini dinsos masih melakukan verifikasi dan validasi kelayakan. Besaran bantuan yang mereka terima Rp200 ribu dikalikan 4 bulan.
“Akhir November ini bisa selesai dan Desember diberikan. Mereka ini warga yang masuk DTKS tapi belum pernah terima bantuan,” pungkas Kokoh. (tof/**)