Amir Burhanudin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Askab PSSI Kabupaten Pasuruan

367
Bupati Irsyad Yusuf selaku Exco PSSI Kabupaten Pasuruan (berkopyah) berfoto bersama dengan pengurus Askab lainnya dengan berangkulan menunjukkan kekompakan.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Konggres PSSI Kabupaten Pasuruan yang menuai polemik coba direspons Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Jawa Timur. Pihak Asprov akhirnya menunjuk Amir Burhannudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Askab PSSI Pasuruan.

Penunjukan Amir didasarkan dalam Surat Keputusan yang ditandatangani ketua Asprov, Ahmad Riyad. SK bernomor SKEP/013/PSSI-Jatim/RYD/XI/2022 itu tertanggal 7 Nopember 2022.

Dalam SK tersebut terdapat konsideran Memperhatikan khususnya pada ayat 2 menegaskan bahwa Surat Asprov bernomor 242/B/PSSI-Jatim/VIII/2022 tentang masa berakhirnya kepengurusan Askab PSSI Pasuruan tertanggal 08 Agustus 2022.

Kemudian, pada ayat 3 disebutkan bahwa surat keputusan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan Nomor: SKEP/01/X/2022 tentang Tahapan Kongres Luar Biasa Pemilihan Asosiasi PSSI Kabupaten Pasuruan 2022 tertanggal 3 September 2022 tidak dapat berjalan dengan baik.

Dengan pertimbangan tersebut, maka Asprov kemudian menunjuk Plt. Kewenangan Plt disebutkan dalam SK tersebut adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Kongres Pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Askab PSSI Pasuruan dalam jangka waktu 3 bulan sejak keputusan ini ditetapkan.

“Ya, memang dengan SK tersebut, Plt punya kewenangan untuk mempersiapkan jalannya konggres,” ujar Miko, salah satu pengurus Asprov PSSI Jatim yang dihubungi Warta Bromo, kemarin.

Miko belum bisa memastikan kapan koleganya, Amir Burhanuddin akan memulai langkahnya sebagai Plt. Sebab, sampai saat ini Amir masih berada di Jakarta. “Belum tahu kapan. Kalau bisa secepatnya,” ujarnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, persoalan konggres Askab PSSI Pasuruan sempat menuai polemik. Tahapan yang disusun Askab dengan melibatkan komite pemilihan ternyata tidak terlaksana dengan baik. Bahkan, dalam formulir A1 yang sudah ditandatangani masing-masing bakal calon ada kesalahan penulisan akibat copy paste.

Di form tersebut, tertulis bakal calon tersebut (bersedia/tidak bersedia) mencalonkan diri sebagai ketua/wakil ketua/anggota exco PSSI Jawa Timur.
Selain itu, ada juga bakal calon yang sempat protes untuk naik ke komite banding. Ia adalah Achmad Kiswoyo.

Kis-panggilan Achmad Kiswoyo merasa tahapan tersebut perlu bisa mengakomodir namanya untuk bisa dimasukkan sebagai bakal calon wakil ketua. Karena di tahapan tidak ada masa pemberitahuan kepada calon yang bersangkutan dan juga masa perbaikan formulir.

Padahal, saat tahapan itu berlangsung sudah ada beberapa nama yang mengajukan formulir sebagai bakal calon. Diantaranya Irsyad Yusuf dan Udik Djanuantoro bersaing untuk bakal calon Ketua Askab. Lalu, ada Subangkit sebagai bakal calon wakil ketua. Dan lima orang bakal calon anggota exco.

Atas polemik itulah kemudian Komite pemilihan yang diketuai Lukiswanto dan juga komite Banding yang diketuai H Suharto tidak berani mengambil resiko.

Apalagi jika mereka melakukan penetapan yang berimplikasi hukum. Sehingga, tahapan selanjutnya dikembalikan ke Askab. Namun Askab juga masih meminta saran dan pendapat ke Bupati Irsyad Yusuf selaku Exco.

“Sebenarnya saat itu, kalau komite pemilihan lanjut pada tahapan selanjutnya saya kira ndak ada masalah. Kalau menurut analisa saya pribadi itu kan hanya kesalahan ketik saja. Dan bisa dilakukan perbaikan. Tapi, kalau sekarang ditangani Asprov dan menunjuk Plt, ya sudah,” cetus Miko. (day/day)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.