Lumbang (WartaBromo.com) – Pelaku pembunuhan di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, polisi masih akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, meski Sutrap disebut-sebut sebagai ODGJ namun proses hukum terus dilanjutkan.
“Soal apakah ODGJ atau bukan, kita masih perlu tes kejiwaan. Sementara kita proses hukum,” kata Adhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sutrap nyaris menghabisi kakaknya, Sudiarno (45), dengan pisau pada Selasa (02/11/2022) pukul 08.00 WIB di jalan kecil samping rumahnya.
Tindakan Sutrap membuat Sudiarno berteriak kesakitan hingga terdengar oleh tetangganya, Suwarni. Suwarni pun mendatangi lokasi dengan maksud menengok keadaan. Tetapi sesampainya di lokasi, Suwarni malah ikut ditusuk oleh Sutrap.
Akibat perbuatannya, Sudiarno mengalami luka pada leher kanannya. Suwarni mengalami luka pada dada kirinya. Suwarno tewas di lokasi, sementara Sudiarno kritis dan masih dirawat di rumah sakit. (tof/yog)