Probolinggo (WartaBromo.com) – Jalur distribusi rokok tanpa cukai di Kota Probolinggo terus bertransformasi. Sebagai antisipasi, Dinas Satpol PP bersama KPPBC TMP C Probolinggo mengintensifkan sosialisasi kepada ojek online dan toko pracangan.
Diseminasi informasi tentang gempur rokok ilegal kali ini, menyasar warga di Kecamatan Kademangan. Ada 4 kelompok masyarakat yang hadir dalam kegiatan di Orin Hall di Jalan Mayjend Panjaitan itu. Yakni ojol, petani, UMKM dan toko pracangan atau pengecer. Menerima Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai.
“Tolong informasikan apabila ada peredaran rokok ilegal, bagi bapak-bapak yang mengonsumsi pun untuk rokok, jangan sampai mengonsumsi rokok ilegal,” kata Sekdakot Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati ketika membuka acara.
Kasatpol PP Aman Suryaman, alasan dilibatkannya berbagai kelompok masyarakat tersebut karena adanya pergeseran dalam peredaran rokok ilegal. Seperti menggunakan jasa pengiriman melalui ojol. Agar paket lebih cepat diterima pengecer. Juga mengelabui petugas yang biasanya memantengi jalur distribusi menggunakan kendaraan besar.
“Kenapa ojek online kok sekarang ini diundang? Karena untuk pergeseran barang-barang ilegal sekarang sudah ada perubahan, tidak lagi menggunakan sales, kadang-kadang sekarang menggunakan jasa pengantaran. Sehingga mereka diminta berhati-hati ketika mengantar paket-paket tertentu yang disinyalir itu barang ilegal,” ucapnya.
Terkait penindakan pelanggaran di lapangan, Aman mengatakan sejauh ini telah menyita 30 ribu batang rokok ilegal. Tersebar di 3 wilayah, yakni Kecamatan Mayangan, Wonoasih dan Kanigaran.
“Yang rawan ya 3 kecamatan itu, sementara 2 kecamatan bebas, ya semoga ini bertahan, yakni Kademangan dan Kedopok,” tandas mantan Kadis Kominfo itu. (saw/**)