Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melarang penggunaan obat sirop untuk sementara waktu. Kondisi ini pun berdampak bagi warga yang membutuhkan obat serupa saat anaknya sedang sakit.
Oleh karenanya, warga yang biasanya menggunakan obat sirop kini mulai beralih ke obat tablet seperti yang disarankan oleh Dokter.
Hal itu diungkap oleh Siti Khotimah, salah seorang warga asal Kelurahan Karanganyar, Kota Pasuruan.
Menurutnya, kini ia mulai was-was ditengah adanya penyakit gagal ginjal yang muncul akhir – akhir ini.
“Takut juga, apalagi ini musim hujan, biasanya saya beli sirop,” tutur Imah kepada Wartabromo, Rabu (26/10/2022).
Larangan obat sirop tersebut membuatnya kini beralih untuk membeli obat tablet. Menurutnya, ia membeli obat tablet yang sudah disarankan oleh beberapa faskes di tempatnya.
“Beralih ke tablet, pengganti sirop,” katanya.
Sementara itu, Budi Susianto, pemilik salah satu apotik di Kota Pasuruan mengatakan, pihaknya sudah tak lagi memajang obat sirop yang telah dilarang oleh Dinas Kesehatan setempat.
“Ini ada dua obat sirop yang disuruh disimpan dulu, kemungkinan nanti ditarik distributor,” kata Sinchan, sapaan akrabnya.
Menurutnya, larangan obat sirop itu juga mempengaruhi omset penjualannya. “Turun lah jelas, meski cuma 10 persenan lah kira-kira,” ucapnya.
Selain itu, beberapa warga atau konsumen yang datang ke apotik juga saat ini mulai beralih ke obat tablet.
“Itu banyak yang pindah ke tablet yang sesuai dosis, ada juga yang sudah disarankan oleh dokter maupun faskes lainnya,” jelasnya. (don/yog)