518 Pegawai Pemkab Pasuruan Naik Pangkat

342

Pasuruan (WartaBromo.com) – Ratusan staf hingga pejabat Pemkab Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada perwakilan PNS di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (06/10/2022) pagi.

Total ada 518 pegawai Pemkab Pasuruan yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 oktober 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Utami menjelaskan, ratusan pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat merupakan usulan 6 bulan lalu dan telah mendapatkan persetujuan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka bukan hanya para pejabat saja, melainkan hingga staf PNS dengan level paling bawah.

“Mulai PNS golongan II sampai golongan IV, semuanya menerima SK kenaikan pangkat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.

Ia pun berharap agar PNS yang telah menerima SK mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerjanya yang lebih baik. Bahkan mampu meraih prestasi.

“Berprestasilah dalam pekerjaan. Berinovasilah di setiap hasil karya atau kinerja anda semuanya. Karena itulah yang bisa membawa anda menuju kesukseskan di tempat kerja,” tegasnya.

Ke depan, kepala daerah bergelar doktor perkopian itu meminta para pegawai untuk meningkatkan pelayanan publik serta tidak berpuas diri dengan prestasi dan penghargaan yang diraihnya.

“Karenanya kita harus selalu berbenah diri demi perbaikan dan peningkatan pembangunan di masa mendatang. Jadilah ASN yang berakhlaq, berorientasi pelayanan, loyal menjaga integritas dan kredibilitas,” harapnya di hadapan para pegawai.

Di sisi lain, ada juga sebanyak 46 PNS Formasi 2019 yang baru saja menerima SK pengangkatannya. Dari jumlah tersebut ditambah 1 orang PNS yang baru menerima SK, lantaran di tahun lalu, ia berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia. (mil/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.