Jakarta (WartaBromo.com) – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mengalami penyesuaian. Mulai hari ini, harga Pertamax turun menjadi Rp13.900/liter di beberapa daerah.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” keterangan dari Pertamina, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, harga Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp14.500/liter. Berbarengan dengan penyesuaian harga Pertalite dan Solar.
Namun saat ini, harganya turun menjadi Rp13.900/liter untuk beberapa wilayah. Yaitu Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Sementara untuk Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Papua Barat, harganya menjadi Rp14.200 dari sebelumnya Rp14.850/liter.
Kemudian untuk Riau, Kep Riau, Batam dan Bengkulu, harganya menjadi Rp 14.500.
Keputusan harga Pertamax turun ini berlaku mulai hari ini, Sabtu (01/10/2022), di seluruh SPBU Pertamina. (may/ono)