Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan akhirnya menuruti permintaan pengusaha di kawasan Pelabuhan Pasuruan. Rencana pelebaran trotoar di kawasan pelabuhan dibatalkan.
Pembatalan tersebut diungkap Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko dengan menyatakan jika pemkot mengakomodir permintaan masyarakat sekitar pelabuhan sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak jadi melebarkan trotoar sebagaimana rencana awal.
“Ada perubahan. Addendum,” ujar Gustap, Kamis (29/09/2022).
Menurut Gustap, dengan adanya perubahan itu, pihaknya nanti hanya akan memperbaiki trotoar yang sudah ada saat ini serta memperbaiki jalan aspal di sekitar lokasi.
Selain itu, dengan batalnya pelebaran trotoar, anggaran dan waktu pelaksanaan pekerjaan berkurang. Waktu pekerjaan yang semula diestimasikan empat bulan, berkurang jadi tiga bulan.
“Pekan ini mulai dikerjakan,” imbuh Gustap.
Kemarin, Rabu (28/09/2022), Dinas PUPR Kota Pasuruan juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD terkait perubahan ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Sutirta mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya perubahan perencanaan tersebut.
Namun meski demikian, ia mengaku dewan mendukung apapun keputusan pemkot dan meminta pemkot untuk memastikan saat pelaksanaan nanti, hal serupa tidak terjadi lagi.
“Kita memastikan supaya ketika pelaksanaan tidak ada kendala lagi. Nanti permintaannya sudah dituruti, pelaksanaannya ada hambatan lagi, kan eman,” ujar Sutirta.
Seperti diketahui, proyek revitalisasi trotoar kawasan Pelabuhan Pasuruan mendapat penolakan dari pengusaha setempat.
Trotoar di kawasan pelabuhan rencananya akan dilebarkan menjadi 3 meter. Pengusaha menolak karena menilai pelebaran trotoar akan mempersempit jalan, dan dikhawatirkan mengganggu akses kendaraan besar yang keluar-masuk di wilayah tersebut. (tof/ono)