Probolinggo (WartaBromo.com) – Ketua LSM di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi Probolinggo. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Pria itu berinisial AJ, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dari info yang didapat WartaBromo, ia ditangkap anggota Satreskoba Polres Probolinggo pada Selasa (27/9/2022) malan.
Dari tangannya disita narkoba jenis sabu seberat 1,1 ons. Juga sejumlah uang tunai dan buku tabungan. Serta 3 buah ponsel yang digunakan oleh ketua LSM GAB tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Jayadi. Sayangnya ia tak membeberkan lebih detail perihal kronologi dan juga sepak terjang AJ.
“Masih pengembangan. Langsung ke Kasi Humas Boss. Selasa (pekan depan) dirilis,” tulis singkat perwira asal Madura itu, via aplikasi perpesanan.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng mengatakan, keberhasilan ungkap kasus itu adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Betul, tadi ketemu Kasatreskoba. Katanya itu hasil pengembangan, dan dia minta hubungi teman-teman media untuk dirilis pada Selasa nanti,” ucapnya secara terpisah, Rabu (28/9/2022). (saw/asd)