Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengusaha di kawasan pelabuhan Kota Pasuruan bersikukuh menolak rencana pelebaran trotoar. Mereka bahkan mengirim surat penolakan itu ke DPRD hingga Wali Kota Pasuruan.
Kuasa hukum UD Iwan yang merupakan salah satu pengusaha di pelabuhan, Surya Darma mengungkapkan, surat penolakan tersebut hari ini, Kamis (22/09/2022).
Sebagai catatan, pada pekan lalu, pemkot bersama pihak terkait menggelar rapat bersama di Kantor Kecamatan Panggungrejo. Dalam rapat itu Surya meminta pemkot membuat surat pernyataan yang berisi komitmen tidak akan melakukan pelebaran trotoar.
“Saya tidak tahu apakah itu sudah dibuat atau belum. Sampai sekarang kami belum dapat,” kata Surya.
Saat itu Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengungkapkan, permintaan masyarakat dalam rapat akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
Jika nantinya, setelah dipertimbangkan, tidak ada yang melanggar peraturan yang berlaku, maka pihaknya siap memenuhi permintaan masyarakat.
“Bisa addendum,” kata Gustap.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Sutirta mengaku masih belum menerima pemberitahuan surat yang dikirimkan oleh pengusaha di pelabuhan tersebut.
Pihaknya juga mengaku tak tahu bagaimana proses perencanaan proyek tersebut, apakah pemkot sudah melakukan sosialisasi kepada stakeholder di sekitar lokasi atau belum.
“Kalau sudah, kenapa timbul masalah sekarang? Sebelum dianggarkan minimal kan sudah klir semuanya. Itu sejauh mana? Kita kan belum mengetahui. Terkait kuasa hukum yang berkirim surat, sampai sekarang belum ada disposisi,” ujar Sutirta. (tof/asd)