Purwosari (WartaBromo.com) – Maling minyak goreng kemasan di Purwosari berhasil ditangkap warga. Dari pengakuannya, pelaku nekat mencuri agar dapat membeli rokok dan jajan.
RD (16), remaja yang tertangkap tangan mencuri minyak goreng kemasan di sebuah toko di Dusun Pager Kulon, Desa Pager, Kecamatan Purwosari harus berurusan dengan polisi.
Remaja lulusan SD ini mengaku nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Hasil curiannya itu ia pergunakan untuk membeli rokok dan jajan.
“Uang hasil nyuri dipakai buat beli jajan sama rokok,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Di hadapan petugas, remaja di bawah umur ini juga mengaku jika aksi pencurian dilakukan karena diajak rekannya berinisial GP. Namun dia merasa kecewa karena malah ditinggal kabur oleh rekannya.
“Saya ditinggal sama teman saya,” lanjutnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, linggis, palu, puluhan minyak goreng kemasan hingga sarung yang dibuat untuk membungkus barang curiannya.
Hingga saat ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku berinisial GP yang masih buron. (don/ono)