Masih di Bawah Umur, Maling Minyak Goreng di Purwosari Sudah 4 Kali Beraksi

856

Purwosari (WartaBromo.com) – Remaja berinisial RD (16) tertangkap warga mencuri minyak goreng kemasan di sebuah toko di Dusun Pager Kulon, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Polisi mencatat remaja di bawah umur ini sudah 4 kali melakukan aksi pencurian.

Remaja asal Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan lulusan SD ini bukan sekali melakukan pencurian. Selain mencuri minyak goreng kemasan, ia juga menggasak air mineral kemasan dan rokok di toko milik Subandi.

“Tersangka sudah empat kali melakukan pencurian dii tempat yang sama, ia melakukan aksinya sejak minyak goreng langka,” ujar Kapolsek Purwosari, AKP Sawu pada Rabu (21/09/2022).

Adapun modus yang digunakan RD adalah dengan cara memanjat pagar belakang toko. Setelahnya, remaja berkulit putih itu menggunakan linggis dan palu menjebol pintu belakang untuk masuk ke dalam toko.

“Tersangka juga menggunakan sarung untuk membawa kabut minyak goreng kemasan,” lanjutnya.

Di hadapan petugas RD (16) mengaku jika dia melakukan melakukan aksi pencurian karena diajak rekannya berinisial GP. Namun, ia tertangkap warga setelah ditinggal kabur oleh rekannya.

Akibat perbuatannya, tersangka RD (16) terancam pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku berinisial GP yang masih buron. (don/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.