Lindungi 1.000 Pekerja Rentan, PT BMKU Dukung Program GN Lingkaran BPJamsostek

403

Pasuruan (WartaBromo.com) –  Program GN Lingkaran yang dibentuk oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan Program yang dirancang secara khusus untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasinya dan membayarkan iuran Tenaga Kerja Mandiri kepada para pekerja rentan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto, pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja di sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, dan memiliki risiko tinggi dan berpenghasilan sangat minim.

“Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. Dalam hal ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim. Seperti halnya bisa dialami petani, nelayan, pedagang kaki lima dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terangnya.

Untuk menindaklajuti program GN Lingkaran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan PT Barokah Mitra Karya Unggul (BMKU) menyerahkan secara simbolis kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Nelayan dan UMKM ikan asap yang ada di desa Kedungboto Kecamatan Beji.

“Nelayan dan UMKM ikan asap yang ada di Wilayah Desa Kedungboto, merupakan salah satu tujuan PT BMKU yang dipilih untuk memberikan sumbangan CSR-nya melalui Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Manager HRD PT BMKU, Kodrat Wiyono.

Dalam acara tersebut BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan turut mengundang Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alfi Khasanah, perwakilan Camat Beji, Sekretaris Desa Kedungboto, serta Manajer HRD PT BMKU, Kodrat Wiyono.

Sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan simbolis kepesertaan melalui Program GN Lingkaran CSR PT BMKU ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kedungboto, Rabu (14/9/2022).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan,  Alfi Khasanah sangat mengapresiasi dan mendukung program GN Lingkaran Bpjs Ketenagakerjaan ini. “Semoga dapat Terus berlanjut adanya CSR dari PT BMKU melalui Program Yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, agar seluruh nelayan yang ada di wilayah lainnya juga dapat terlindungi,” tegasnya.

Trioki Susanto juga berharap setelah berakhirnya kepesertaan BPJamsostek dari bantuan iuran PT BMKU, para nelayan dan UMKM ikan asap dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri nantinya. Hal ini agar perlindungan bagi pekerja rentan selama menjadi peserta tidak terputus. (day/*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.