Lumajang (WartaBromo.com) – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral tak bisa menghafal Pancasila. Fraksi Nasdem-PAN menolak pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin itu.
Hal itu disampaikan Nur Hidayati yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/9) sore.
“Untuk menyikapi permasalahan ini, fraksi Nasdem-PAN menyatakan menolak dengan pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Surat penolakan tersebut sudah dibuat fraksi Nasdem-PAN dan akan disampaikan sebagai bukti penolakan resmi dari fraksi tersebut.
“Surat penolakan ini sudah kami tulis secara tidak diketik, dan akan kita kirim kepada lembaga ini sebagai bukti penolakan kami terhadap pengunduran diri bapak Ketua, Haji Anang,” imbuhnya.
Menurut Nur Hidayati, Anang merupakan sosok pemimpin yang baik dan mampu menjadi figur yang bisa dicontoh para anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang lainnya. Anang juga dianggap mampu menciptakan suasana kondusif di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Beliau merupakan pimpinan yang sejati, pimpinan yang betul-betul menjadi suri tauladan bagi kita. Kondusifitas daerah, harmonisasi baik untuk menjalankan sistem pemerintahan sudah kita laksanakan bersama, kita sudah nyaman,” ungkapnya.
Selain itu, Nur Hidayati menyampaikan bahwa kesalahan yang dilakukan Anang saat melafalkan teks Pancasila bukan merupakan kesengajaan. Melainkan ketidaksengajaan akibat banyak faktor.
“Kesalahan manusiawi, bisa saja tertekan oleh sebuah keadaan, padahal beliau sangat hafal, ini harus menjadi sebuah pemikiran semua pihak,” pungkasnya. (rul/may)