Polisi Tangkap Pengirim “Paket Racun” ke Wartawan

1833
Penyidik Polres Pasuruan menunjukkan tersangka Waluyo dan barang bukti kepada awak media.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskrim Polres Pasuruan meringkus pengirim paket yang menyebabkan wartawan Berita Metro, M. Sukron Adim keracunan. Pelaku berjumlah satu orang.

Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada konferensi pers di Polres Pasuruan, Senin (12/09/2022).

Bayu mengungkapkan, pelaku yang ditangkap bernama Rochmad Waloyo Purnadi (41) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku kami amankan pada tanggal 5 September kemarin,” kata Bayu.

Polisi mengantongi identitas Rochmad usai melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV telah didapat sebelumnya.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Rochmad membawa paket sambil membonceng ojek online. Namun, sebelum tiba di lokasi, Rochmad turun dan menitipkan paket tersebut kepada si driver ojek online.

Atas perbuatannya, oleh polisi, Rochmad dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, M. Sukron Adim mendapat paket misterius berisi sejumlah bahan pokok. Dari sekian bahan pokok yang ada dalam paket tersebut, Adim meminum teh kemasan botol.

Usai meminum teh tersebut, selang beberapa jam kemudian, Adim kejang-kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Masyitoh, Bangil. Tak lama dirawat di rumah sakit tersebut, Adim lantas dirujuk ke Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.