Main Sulap Dana Pendidikan

4375

Yandrie mengaku sudah mewanti-wanti para pihak agar tak menyunat dana BOP. Bila praktik itu terjadi, ia meminta aparat penegak hukum tak sungkan memproses para pelaku. “Dari awal sudah saya sampaikan berulangkali. Jangan sampai ada potongan, satu sen pun, baik karena alasan administratif atau transport,” ujarnya. Menurut dia, program ini berjalan aman di daerah pemilihannya. “Malah, forum-forum pondok yang terlibat pendistribusian saya kasih transport sendiri,” kata dia.

Kasus penyelewengan yang paling mengemuka memang terjadi di Kabupaten Pasuruan. Hasil uji petik terhadap 109 pesantren penerima BOP tahap pertama terungkap, setengah di antaranya tak layak. Lembaga pendidikan itu diketahui tak terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Agama alias belum memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren. Warta Bromo juga menemukan 12 pesantren fiktif. Adapula lembaga yang menerima bantuan ganda seperti Madrasah Diniyah An Nur di Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen.

Rinawan ditengarai merancang skenario itu tak lama setelah mendapatkan SK penerima dana BOP yang dikirim Asran melalui pos. Usai mendapat lampu hijau, ia langsung bergerak. Seluruh staf dan relawan RAPI Moekhlas Sidik di Pasuruan dan Probolinggo ia kumpulkan di rumah aspirasi yang berada di komplek Masjid Merah, Desa Duren Sewu, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Selain membahas mekanisme penyaluran, pertemuan itu juga menyepakati pemotongan bagi lembaga penerima.

Pengakuan Gus Fauzi, Pimpinan Pondok Pesantren Roudlotul Hasanah, Kelurahan Temborejo, Kecamatan Purworejo, mengungkap permainan mereka. Di penghujung September 2020, ia menjamu kedatangan Abdul Wahid, pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kecamatan Gadingrejo. Wahid menunjukkan 11 Surat Keputusan berisi daftar penerima BOP. SK tersebut ia peroleh dari staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Belakangan terungkap, SK itu berasal dari rumah aspirasi.

Pesantren Roudlotul Hasanah masuk dalam daftar penerima bersama ratusan lembaga lain. Bantuan itu disebut hasil perjuangan anggota dewan daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo, Moekhlas Sidik. Wahid lalu menawarkan diri membantu semua urusan administratif. Syaratnya, ada potongan Rp 10 juta. Gus Fauzi setuju. Duit pun cair beberapa hari kemudian. Orang suruhan Wahid, Khoiri, lalu ditugasi mengambil uang yang disepakati. “Potongan itu untuk laporan pertanggungjawaban,” terang Gus Fauzi.

Pemotongan dana BOP juga dialami Kyai Mahrus, pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’ien, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Bantuan sebesar Rp 25 juta harus terpangkas Rp 10 juta. Ia memprotes perlakuan itu dan meminta uang itu segera dikembalikan. Jika tidak, kasus itu bakal berujung laporan ke penegak hukum. Ancaman Mahrus terbukti ampuh. Uang itu dikembalikan sehari kemudian di sebuah minimarket. “Pemotongan ini jelas tidak bisa diterima,” kata dia.

Moekhlas mengaku tak mengetahui ulah para relawannya. Ia baru mengetahui skandal ini setelah ramai pemberitaan di media awal tahun lalu. Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia berpangkat Laksamana Madya pun tak ingin pasang badan untuk mereka. Sejak program ini bergulir, ia sudah mewanti-wanti agar tidak ada penyelewangan. “Saya tegaskan supaya program ini dilakukan dengan benar. Dan ternyata mereka melakukan penyelewengan, jadi silakan saja diproses. Wong mereka maling,” kata Moeklas.

Moekhlas tak menyangkal pernah melayangkan surat pengantar berisi rekomendasi daftar lembaga calon penerima dana BOP kepada Kementerian Agama. Ia tak mengingat berapa banyak lembaga yang pernah diusulkan. Proses pendistribusian SK, pelaksanaan program, dan pengawasan seluruhnya diurus tenaga ahli dengan cara koordinasi Kementerian. “Hampir semua anggota Komisi VIII menyampaikan usulan daftar lembaga penerima dana BOP dari daerah pemilihannya masing-masing,” kata dia.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.