Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).
Pengukuhan TPAKD dilaksanakan di Gedung Gradika, Kota Pasuruan, pada Selasa (06/09/2022) dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul mengatakan, TPAKD ini nantinya bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengakses jasa keuangan.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan mana jasa keuangan yang formal, legal, dan diawasi OJK, dengan jasa keuangan ilegal.
“Jasa keuangan informal masih banyak dimanfaatkan masyarakat. Akhirnya terjebak dalam praktik rentenir,” kata Gus Ipul.
Sebagai langkah kongkrit, pemkot akan segera mencanangkan program Kelurahan Bebas Rentenir. Kelurahan yang dipilih menjadi pilot project program ini adalah Kelurahan Pekuncen.
Di Kelurahan Pekuncen, pemkot nantinya akan membangun infrastruktur jasa keuangan, menyediakan agen jasa keuangan, dan memberikan edukasi serta sosialisasi tentang jasa keuangan yang formal, legal, dan aman.
Di sektor UMKM dan perkreditan rakyat, pemkot sudah punya program KURMA (Kredit Usaha Rakyat Mandiri) dan Kredit Madinah (Merdeka dari Rentenir, Aman, dan Sejahtera).
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi Pemkot Pasuruan yang mau bersinergi dengan OJK. Friderica mengaku, OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap jasa keuangan.
“Ke depan, perlindungan konsumen melalui langkah edukasi tentang pemanfaatan jasa keuangan, utamanya dalam mewaspadai jasa keuangan informal akan kami tingkatkan,” ujar Friderica. (tof/yog)