Jakarta (WartaBromo.com) – Presiden Joko Widodo menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022). Ia menyebut jika kenaikan karena penikmat BBM subsidi masih tak tepat sasaran.
Selain tentang kenaikan harga BBM, Jokowi juga menyampaikan adanya bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Bantuan di antaranya BLT BBM Subsidi sebesar Rp150 ribu per bulan, hingga BLT upah pekerja sebesar Rp600 ribu.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi:
“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak minyak dunia. Saya sebenarnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152, 5 T menjadi Rp502,4 T dan itu akan meningkat terus.
Dan lagi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh masyarakat yang mampu. Yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi untuk masyarakat yang kurang mampu.
Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah. Yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi, akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tetap sasaran.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 T yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Sebesar Rp150 ribu per bulan. Dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 T untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta, dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah, untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp2,17 T untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan.
Pemerintah berkomitmen agara penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tetap sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.” (may)