Kebakaran Pasar Serangin, Kerugian Total Hampir Setengah Milyar

196

Lumajang (WartaBromo.com) – Sejumlah kios di Pasar Serangin, Kelurahan Citrodiwangsan, Kabupaten Lumajang terbakar pada Jum’at (26/8). Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp470 juta.

Sedikitnya ada 13 kios yang terbakar dalam insiden tersebut. Kios ini terkena sambaran api dari toko onderdil, sumber kebakaran.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang meninjau lokasi kebakaran mengatakan penyebaran api sangat cepat lantaran pada beberapa kios terdapat bahan yang mudah terbakar.

“Identifikasi awal cepatnya kebakaran ini terjadi salah satunya yakni beberapa barang yang ada di kios tersebut adalah barang yang mudah terbakar seperti plastik, ban dan karet, kemudian kemungkinan ada beberapa minyak sebagai stok,” ungkapnya.

Untuk melakukan penanganan, ada lima unit kendaraan pemadam yang dilibatkan. Sebanyak tiga unit damkar milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, satu unit kendaraan water canon Polres Lumajang dan satu unit damkar milik PT. Mustikatama Group. Penanganan membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam.

“Ada tiga unit dari damkar, satu kendaraan water cannon dari Polres Lumajang kemudian ada juga dari Mustikatama,” imbuh Cak Thoriq.

Sementara, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

“Tentunya kita nanti akan meminta keterangan bagi siapa yang mengetahui diawal, karena informasi yang beredar ada yang mendengar ledakan, apakah itu dari tabung gas atau dari mana, dan nanti kita akan periksa dari keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka yang turut meninjau peristiwa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kios onderdil motor di Pasar Serangin terbakar. Desas-desus dari warga, dugaan kebakaran berasal dari karyawan toko yang sedang membakar kaki kambing. Namun, Ia lupa mematikan api. (rul/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.