Jambret HP Gagal Beraksi Gara-gara Motor Ditarik hingga Nyusruk

3535
Jambret HP Gagal Beraksi Gara-gara Motor Ditarik hingga Nyusruk

Gempol (WartaBromo.com) – Dua jambret di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan gagal mencuri handphone. Korban berhasil menggagalkan aksi ini dengan menarik motor pelaku.

Aksi itu terjadi pada Rabu (24/08/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Mulanya, dua pelaku jambret yakni M David Prastiawan (24) dan M. Ainul Yakin (28), warga Desa Kenep, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan berboncengan motor dari arah Porong, Sidoarjo menuju Gempol. Keduanya memang berniat mencari target penjambretan.

Kemudian, saat berada di jalan raya Kepulungan Gempol, tepat di Depan RS Asih Abiakta, kedua pelaku mendekati korban Rafli Fajar Septian (24), warga Desa Lemahbang, Kacamatan Sukorejo. Korban ini sedang asik bermain ponsel di pinggir jalan.

“Setelah pelaku M David Prastiawan menghentikan sepeda motor, pelaku M Ainul Yakin turun dan langsung merampas HP korban,” ujar Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul.

Namun, ketika kedua jambret berusaha kabur, motor yang dikendarai berhasil ditarik korban hingga pelaku jatuh dari motornya. Korban kemudian dibantu satpam rumah sakit dan warga sekitar menangkap kedua pelaku.

“Karena banyak warga berdatangan ingin menghakimi, kedua pelaku sempat diamankan ke Pos Satpam RS Asih Abiakta,” tuturnya.

Setelah itu, petugas Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Gempol datang ke TKP dan membawa 2 pelaku ke Mapolsek Gempol. Polisi juga mengamankan motor Honda PCX bernopol N 3007 TX milik pelaku dan satu HP Realmi 5i hasil curian.

Akibat kedua jambret itu terjerat Pasal 365 jo 55 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. (don/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.