Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecanggihan teknologi tidak dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni. Khususnya untuk pengetahun terkait keamanan perbankan. Alhasil, banyak terjadi pencurian data hingga dana milik nasabah.
Sedikitnya ada dua jenis upaya pengambilalihan data nasabah di era terkini. Hal ini diungkap oleh Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan, dalam Workshop Literasi Digital Perbankan.
1. Skimming
Kejahatan digital yang satu ini sudah banyak menelan korban. Skimming adalah tindakan pencurian data, dengan cara menyalin informasi pada kartu debit secara ilegal.
Pada kejahatan yang satu ini, pelaku menggunakan sebuah kartu palsu. Kemudian data ini akan dipandahkan ke kartu tersebut. Kemudian kartu ini akan digunakan pelaku untuk bertransaksi melalui ATM maupun transfer.
“Di Indonesia masih banyak yang menggunakan bisnis kartu ini. Dari debit card, kartu kredit, sampai juga sekarang yang menggunakan dompet kartu atau uang (e-money),” jelasnya.
Ada beberapa modus skimming yang harus bolo Warmo tahu. Yaitu:
– Konvensional
Pelaku memasang sebuah hardware palsu berupa bezel dengan baterai, memory card hingga card readeer pada mulut ATM. Fungsinya untuk mencuri data dari kartu tersebut.
– Deep Insert Skimmer
Mirip dengan metode pertama, namun alat yang dipasang yakni sebuah plat tipis. Tujuannya sama yaitu untuk mencuri data.
– Router
Pada metode ketiga, pelaku menggunakan router untuk mengambil data. Kabel yang sedianya tersambung dengan router ATM, berpindah ke router pelaku.
– Hidden Camera
Terakhir adalah dengan memasang kamera tersembunyi pada ruang ATM. Tujuannya untuk mengetahui pin ATM dari nasabah.
2. Social Engineering
Jenis kejahatan yang berikutnya adalah dengan memengaruhi nasabah, melalui psikologis atau emosional. Contoh yang sering sekali ditemui adalah telepon yang meminta sejumlah uang, namun dengan berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal.
“Social engineering cara yang lebih halus, lebih smooth, tapi impactnya sangat luar biasa, sangat besar. Tidak perlu kartu, tidak perlu media, bisa mengambil begitu saja,” tambah Rayendra.
Untuk melakukan kejahatan ini, pelaku akan menjalani beberapa tahapan. Yaitu:
– Penggalian informasi target;
– Mencoba berinteraksi dengan calon target. Baik dengan perkenalan singkat, hingga menyamar menjadi pasangan atau saudara. Biasanya perkenalan hanya sebatas melalui media sosial;
– Pelaku melakukan berbagai cara untuk mempengaruhi psikologis korbannya. Seperti memberikan kabar gembira, hingga beberapa ancaman. Sampai akhirnya akun Bank bisa didapatkan.
– Eksekusi setelah semua data diri pelaku telah lengkap.
Rayendra menyebut, jika bolo warmo menjadi korban dari kejahatan digital tersebut, segera laporkan pengaduan ke Bank. Baik melalui sosial media, maupun datang ke kantor cabang terdekat.
“Pelindungan nasabah sendiri, secara keseluruhan kita selalu menyiapkan media pengaduan nasabah BNI. Sehingga kami membuka channel sebanyak-banyaknya terkait pengaduan,” tutupnya. (may)