Bejat! Ayah di Purwosari Tega Cabuli Anak Tirinya di Bus Sekolah

2617
Ilustrasi kekerasan seksual.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Kali ini, seorang ayah diduga memperkosa anak tirinya di dalam bus sekolah.

AKP Adhi Putranto Utomo, Kasatreskrim Polres Pasuruan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka perkosaan anak bernama Mochammad Rokhim (42) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku dilaporkan telah melakukan pekosaan terhadap anak tirinya berinisial HS (14). Alhasil, polisi berhasil menangkap Rokhim di rumahnya pada Selasa (17/08/2022) lalu.

“Tersangka adalah ayah tiri korban yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi bus antar jemput anak sekolah,” kata Adhi, Sabtu (20/08/2022).

Dijelaskan, aksi bejat itu bermula saat korban HS (14) bersama temannya berangkat naik bis antar jemput sekolah yang dikemudikan oleh ayah tirinya. Namun, karena tidak enak badan, korban pun diminta pulang.

Namun, saat korban kembali ke dalam bus, munculah niat jahat si ayah tiri untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.

“Bukannya diajak pulang dan dibelikan obat, korban malah dipaksa melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.

Awalnya, tersangka melakukan pencabulan dengan memegang bagian dada korban. Kemudian, memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Tersangka melakukan pemerkosaan saat kondisi bus sepi dan berhenti tidak jauh dari sekolah,” jelasnya. (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.