Sukapura (WartaBromo.com) – Setelah kisruh soal event trail di kawasan Laut Pasir Bromo, kini muncul masalah serupa. Ratusan unit Mitsubishi Pajero diketahui menggelar even besar-besaran di area kaki gunung Widodaren.
Dalam kegiatan itu, yang masuk sampai sekitar 300 unit SUV. “Semalam saya mendapat kabar dari rekan-rekan di atas. Ada pergerakan sekitar 300 unit kendaraan masuk kawasan. Di bawah Gunung Widodaren, juga ada lampu sorot dan panggung besar,” jelas Humas Forum Sahabat Gunung, Muhammad Anshori, Kamis (18/08/2022).
Kondisi itu memantik emosi para pemerhati lingkungan hidup dan pelaku wisata. Seharusnya, hal itu tidak boleh dilakukan. Merujuk pada hasil pertemuan dan kesepakatan bersama antara komunitas pemerhati lingkungan, pelaku wisata dan pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Kesepakatan itu, dirumuskan pada 2018 lalu.
Isi kesepakatan itu menyebut, untuk komunitas yang masuk ke kawasan Bromo, hanya dibatasi 20 unit kendaraan saja, di dalam Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi). Untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar Bromo.
Sebab, selain karena faktor alam, masyarakat suku Tengger menganggap kawasan Bromo merupakan kawasan suci dan sakral.
Komunitas pemerhati lingkungan dan pelaku wisata pun berang. Mengapa bisa hal semacam ini lolos? Padahal sebelumnya, masyarakat, komunitas pecinta lingkungan dan pelaku wisata berjuang agar tidak ada lagi event besar yang melibatkan ratusan kendaraan masuk ke kawasan taman nasional. Demi menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
“Kami sebagai pemerhati lingkungan sangat menyayangkan hal itu. Karena event sebelumnya (Bromo adventure trail), kami perjuangkan agar tidak di sana,” kata pria yang juga pengurus APGI (Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia) itu.
Penjelasan TNBTS
Sementara itu, Humas BB TNBTS, Sarif Hidayat menyebut, pihaknya sudah mengetahui itu.
“Selamat pagi mentemen FSG, jd saya klarifikasi memang di hari ini 18 Agustus 2022 ada izin simaksi komunitas pajero yang kami rekomendasikan hanya 20 kendaraan. Dengan tujuan untuk silaturahmi dan kibar bendera merah putih. Dengan kenyataan yang terjadi di lapangan yang berbeda tentunya ini akan evaluasi/catatan untuk izin berikut dan lainnya. Terima kasih atas saran masukan dan koreksinya,” tulisnya, di grup WA Forum Sahabat Gunung.
Sayangnya, ketika Wartabromo mencoba konfirmasi lebih jauh, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Apakah Simaksi yang diurus melanggar ketentuan. Termasuk bagaimana juga sanksi yang bakal dikenakan.
Masyarakat pun mendesak pengelola kawasan, dalam hal ini BB TNBTS, lebih tegas lagi dan tidak tebang pilih. Terhadap aturan yang memang sudah disepakai bersama. Termasuk memberikan sanksi berupa ‘blacklist’ pada komunitas yang telah melanggar itu. (lai/saw/may)