Dapat Remisi, 14 Napi di Probolinggo Langsung Bebas

107

Probolinggo (WartaBromo.com) – Ratusan narapidana (napi) di Probolinggo mendapat remisi kemerdekaan Indonesia. Lima diantara langsung menghirup udara bebas.

Di Lapas Kelas II Kota Probolinggo, ada 545 dari 690 napi yang mendapat remisi kemerdekaan. Rinciannya 88 orang remisi 1 bulan, 79 napi remisi 2 bulan dan 279 remisi 3 bulan. Kemudian 62 remisi 4 bulan dan 28 remisi 5 bulan.

“Serta 9 orang mendapat enam bulan potongan masa tahanan atau bebas. Karena masa tahannya sudah usai,” sebut Kalapas Kelas II Kota Probolinggo, Risman Somantri, Rabu (17/8/2022).

Sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan ada 254 warga binaan yang mendapat pengurangan masa hukuman. Lima di antaranya langsung bebas. Lainnya yakni 86 napi dapat remisi 1 bulan, 41 orang remisi 2 bulan, 79 orang remisi 3 bulan, 34 orang remisi 4 bulan dan 14 orang remisi 5 bulan.

Dua orang menerima remisi secara simbolis yang diserahkan Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko saat upacara bendera HUT kemerdekaan Indonesia di alun-alun Kota Kraksaan. Mereka juga menerima bantuan alat dan bahan dari Batik Tulis Ronggo Mukti. Bekal berkarya setelah kembali di masyarakat.

“Harapannya bisa berkarya melalui ketrampilan yang dimilikinya. Ternyata karya-karyanya yang dipelajari selama menjalani hukuman bagus, bisa menjadi bekal ketika sudah keluar dan kembali kepada masyarakat,” kata Timbul. (lai/cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.