Purwodadi (WartaBromo.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan Sekolah Lanjutan Advent, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Seorang pelajar SMP diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya.
Pelajar tersebut laki-laki berinisial ZAS (16). Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap ZAS terjadi pada Minggu (07/08/2022) malam pukul 21.00 WIB.
Malam itu, ZAS diajak masuk ke dalam kamar teman satu angkatannya berinisial M (17) dan PC (17). Ternyata di dalam kamar tersebut ZAS malah dipukuli.
Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasuruan, Dani Harianto mengatakan, M memukul ZAS dengan tangan kosong di bagian dada.
“Lalu PC juga ikut memukul ZAS korban di bagian dada dan punggung hingga memar,” kata Dani, Minggu (14/08/2022).
Atas perlakuan dua temannya tersebut, ZAS akhirnya mengadu ke keluarganya. Mendapat aduan itu, ZAS bersama pamannya lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Pasuruan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sejumlah pengurus yayasan Sekolah Lanjutan Advent diperiksa di Polsek Purwodadi pada Jumat (12/08/2022) kemarin. Sebagian lainnya diperiksa di Polres Pasuruan.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Adhi.
Sebelum kasus ZAS, pada bulan April tahun 2022 kemarin, kekerasan terhadap anak juga terjadi di Sekolah Lanjutan Advent. Korbannya berjumlah dua orang.
Mereka dianiaya seniornya, mulai dipukul, ditendang hingga disundut rokok. Polisi sempat menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun kemudian kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara itu secara damai. (tof/may)