Avanza Disasak Kereta di Kraton hingga 2 Tersangka JLU Bebas | Koran Online 12 Ags

369
Avanza Ringsek Disasak Kereta di Kraton, Satu Orang Tewas

Beragam peristiwa kami sajikan pada 11 Agustus melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (12/08/2022). Mulai Avanza Disasak Kereta di Kraton hingga 2 Tersangka JLU Bebas:

1. Avanza Ringsek Disasak Kereta di Kraton, Satu Orang Tewas

Kraton (WartaBromo.com) – Sebuah mobil Toyota Avanza ringsek disasak kereta api di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.

Kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, pada Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 12.10 WIB.  Simak Selengkapnya.

2. Pasang Reklame Le Minerale, Pria asal Jember Tewas Kesetrum di Gempol 

Gempol (wartabromo.com) – Hendak memasang papan reklame air minum dalam kemasan Le Mineral, seorang pekerja tewas tersengat listrik di atas atap toko lingkungan Panderejo Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan pada Kamis (11/8/2022) malam.

Informasi yang didapatkan wartabromo.com, pria malang tersebut bernama Huruf Hijaiyah (27) asal Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Simak Selengkapnya.

  1. BMKG Ingatkan Potensi Rob di Pesisir Utara Probolinggo

Probolinggo (WartaBromo.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), beri peringatan banjir rob. Khususnya untuk wilayah pesisir utara Probolinggo. Dalam prakiraan yang dibuat, potensi itu bisa terjadi mulai 11 hingga 14 Agustus mendatang.

Peringatan itu muncul, menyusul terjadinya fenomena alam berupa ‘full moon/spring tide’. Dimana fase bulan purnama, mempengaruhi kondisi pasang surut di bulan Agustus. Dengan ketinggian mencapai 130 sampai 140 sentimeter dari rata-rata muka laut. Simak Selengkapnya.

4. Kejari Kota Pasuruan Kalah Praperadilan, Dua Tersangka JLU Bebas

Pasuruan (WartaBromo.com) – Upaya pra peradilan yang ditempuh dua tersangka kasus korupsi pengadaan lahan jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan membuahkan hasil. Oleh pengadilan, permohonan kedua tersangka dikabulkan melalui sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan pada Kamis (11/08/2022) sekir pukul 14.00 WIB.

Dalam pembacaan putusannya, hakim tunggal Yuniar Yudha Himawan mengatakan bahwa PN Pasuruan mengabulkan permohonan pra peradilan yang diajukan yakni Christiana dan Woe Chandra Xennedy. Simak Selengkapnya.

5. Wow, Honor PPK-PPS Pemilu Naik Drastis

Probolinggo (WartaBromo.com) – Petugas penyelenggara pemilu 2024 dipastikan tersenyum merekah. Sebab honor mereka bakal naik banyak dibandingkan pemilu sebelumnya.

Kepastian kenaikan honor badan ad hoc tersebut terjadi seiring terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan tertanggal 5 Agustus 2022. Simak Selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.