Diduga Tilep Dana Desa, Eks Kades Curah Tulis Disidik Kejaksaan

1032
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Irfani Rukmana Rahim

Tongas (WartaBromo.com) – Mantan Kepala Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo diduga menilep dana desa (DD). Kasus itu pun kini disidik oleh kejaksaan negeri setempat.

Eks kades berinisial SL yang menjabat pada periode 2015-2021, diduga menilep DD untuk tahun anggaran 2020-2021. Setidaknya ada 3 pembangunan fisik yang diduga tidak digarap sama sekali. Ketiga pronyek tersebut mempunyai nilai sebesar Rp 769 juta.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana Rahim mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan infrastruktur rusak dan tidak ditangani oleh pemerintah desa setempat. Padahal ada anggaran dana desa yang dapat digunakan untuk merehabilitasi.

“Kami tindaklanjuti, ternyata temuan kami tidak hanya infrastruktur saja yang tidak ditangani tapi juga ada drainase. Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).

Pria kelahiran Makassar itu menyebut, anggaran fisik di tahun 2020 berupa pembangunan drainase Dusun Makam diproyeksikan untuk membangun 2 sisi dengan volume 330 meter. Dana yang dianggarkan sebesar Rp 203 juta.

Namun, penyidik kejaksaan menemukan adanya penyimpanan. Dimana pekerjaan yang dilakukan hanya sekitar 40 persen. Padahal seluruh anggaran yang dibutuhkan sudah dicairkan keseluruhan.

“Yang bersangkutan juga melaporkan pengerjaan drainase-nya dilaksanakan 100 persen,” kata ia.

Jaksa berkacamata itu menyebut untuk tahun anggaran 2021, ada 2 pekerjaan fisik dengan nilai total Rp 566 juta. Pertama pengaspalan jalan dengan panjang 1,228 meter dan lebar 3 meter. Anggaran yang dipake senilai Rp 331 juta.

Proyek kedua juga pengaspalan jalan panjangnya 1,031 meter dan lebar 2,5 meter dengan nilai Rp 235 juta. “Dua-duanya di Dusun Gunung Tugel, tapi hanya beda RT dan RW saja, dan ini semuanya oleh mantan kades ini dilaporkan sudah selesai dilaksanakan,” ungkap Irfano. (cho/saw/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.